Kapolda Sultra Janji Usut Tuntas Oknum Polisi yang Aniaya Wartawan
Sedangkan dari kalangan insan pers adalah pimpinan organisasi profesi (PWI, AJI, IJTI) serta pimpinan organisasi perusahaan pers (SPS, SMSI, AMSI dan JMSI).
Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab harian Berita Kota Kendari, Mahdar Tayyong, mengatakan kekerasan yang diterima wartawan Rudinan harus diusut tuntas.
“Peristiwa ini merupakan pembelajaran penting, baik pihak kepolisian maupun insan pers sebagai mitra strategis dua binstitusi pelayan publik,” kata Mahdar.
Dalam dialog berjalan sekitar 2 jam tersebut dicapai beberapa gagasan mengantisipasi terjadinya kekerasan yang melibatkan awak media.
Dalam waktu dekat akan diselenggarakan pelatihan aman meliput pada situasi beresiko bagi wartawan.
Literasi juga penting bagi kalangan kepolisian tentang UU Nomor 40/1999 tentang Pers, kode etik serta kode perilaku wartawan.
Tinggalkan Balasan