Kapolda Sultra: Ada 6 Warga Sipil Terindikasi Terlibat Pengeroyokan Polisi di Mubar
Komandan Korem (Danrem) 143/Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto, dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada perlindungan bagi prajurit yang terbukti bersalah dalam insiden penganiayaan tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa (1/4/2025) saat ia ditemui wartawan di Polres Muna.
“Yang jelas ini masih dalam proses ya. Tapi kalau melihat dari unsur, memang sudah ada pelanggaran. Jadi kita tidak akan melindungi kalau ada prajurit Angkatan Darat yang melakukan pelanggaran,” tegas Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto.
Danrem menjelaskan bahwa insiden ini bermula dari sebuah kesalahpahaman yang sebenarnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Namun, api yang dimulai dengan percikan kecil ini membesar karena keterlibatan banyak pihak dan munculnya sikap arogan.
“Jadi perkelahian ini sebenarnya awalnya kesalahpahaman. Bisa diselesaikan, tetapi karena banyak orang, mungkin sifat arogansi muncul. Tapi yakin akan diproses secara hukum,” lanjutnya.
Dua oknum anggota TNI Angkatan Darat diduga terlibat dalam insiden tersebut dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan.


Tinggalkan Balasan