News

Kapan Puasa 2024? Ini Penjelasan Versi Muhammadiyah, NU Dan Pemerintah

×

Kapan Puasa 2024? Ini Penjelasan Versi Muhammadiyah, NU Dan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Puasa 2024
Puasa 2024

METROKENDARI.COM – Bulan Suci Ramadhan atau Puasa 2024 tidak lama lagi dimulai bagi umat Muslim.

Namun saat ini masih terdapat perbedaan jadwal Puasa yang diumumkan oleh Muhammadiyah, Nadahtul Ulama (NU) dan versi Pemerintah.

1 Ramadhan 2024 versi Muhammadiyah

Tanggal 1 Ramadhan 1445 H menurut Muhammadiyah bertepatan pada 11 Maret 2024. Ini berarti shalat tarawih pertama akan dilaksanakan pada 10 Maret 2024.

Baca Juga: Sambut Bulan Suci Ramadhan, Bhayangkari Polda Sultra Gelar Doa Bersama

Penetapan itu tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah tentang Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1445 Hijriyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti. PP Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal untuk menetapkan permulaan bulan Hijriah.

1 Ramadhan 2024 Versi NU dan Pemerintah

Sementara itu, tanggal 1 Ramadhan 1445 H versi Nahdlatul Ulama (NU) dan Pemerintah baru akan ditetapkan melalui sidang isbat yang digelar akhir Syaban nanti.

Berbeda dengan Muhammadiyah, pemerintah dan NU menggunakan metode rukyatul hilal dalam menentukan awal bulan. Metode tersebut mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal yang dikonfirmasi lagi lewat pengamatan hilal dengan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Tinggi hilal saat Matahari terbenam menurut kriteria MABIMS minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

Meski demikian, apabila mengacu pada kalender Hijriah Indonesia 2024 terbitan Kementerian Agama, maka awal Ramadan 2024 versi pemerintah dan NU diperkirakan jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024.

Jadwal Sidang Isbat Kementerian Agama/Pemerintah

Melansir laman resmi Kementerian Agama, Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1445 Hijriah akan dilaksanakan pada 10 Maret 2024.

error: Dilarang Keras Copy Paste!