Kapal Pengangkut Nikel yang Ditangkap Bakamla RI Berasal Dari Jetty PT RJL
Saat ditanyakan dokumen kapal apa yang bermasalah, pihaknya mengarahkan untuk mengkonfirmasi ke pihak Kapal atau KUPP Kolaka selaku yang menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
Baca Juga :Â Kementerian ESDM Minta PT RJL Hentikan Aktivitasnya di WIUP PT PDP Kolut
“Kurang tau bisa diklarifikasi ke orang kapalnya, tapi infonya sudah beres itu dari beberapa hari lalu,” katanya.
“Atau klarifikasi ke syahbandar,” pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya diberitakan Bakamla RI melalui unsur KN Gajah Laut-404 berhasil menangkap kapal berbendera Indonesia TB. Sinar Putra 23/TK. Putra Kapuas 22 yang membawa muatan 11.013 metrik ton bijih nikel di perairan Tanjung Sampara, Sulawesi Tenggara.*
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan