metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Kantor Kemenhut Didatangi Kejagung RI Terkait Perkara Dugaan Korupsi Tambang Nikel Konut

Sejumlah petugas Jampidsus Kejagung RI mendatangi kantor Kemenhut di Jakarta, pada Rabu (7/1/2026). Foto.IST

Diketahui, kasus dugaan korupsi terkait izin pertambangan di Kabupaten Konut sebelumnya pernah ditangani oleh KPK RI.

Namun berjalannya waktu, kasus itu dihentikan (SP3) dengan alasan tidak cukup bukti.

“SP3 didasari sangkaan Pasal 2 dan Pasal 3 yang tidak cukup bukti karena berdasarkan surat dari BPK, kerugian negaranya tidak bisa dihitung,” Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada Desember 2025 lalu.

Reporter. Wayan Sukanta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!