Metro KendariPendidikan

Kampus UHO Resmi Kerja Sama dengan Komisi Kejaksaan RI

×

Kampus UHO Resmi Kerja Sama dengan Komisi Kejaksaan RI

Sebarkan artikel ini
Komisi Kejaksaan RI
Rektor UHO, Profesor Muhammad Zamrun Firihu bersama tim Komisi Kejaksaan RI, di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (8/10/2021).

Kendari – Universitas Halu Oleo (UHO) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding dan perjanjian kerja sama dengan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat (8/10/2021).

Rektor UHO, Profesor Muhammad Zamrun Firihu mengungkapkan rasa syukur karena UHO dapat bekerja sama dengan Komisi Kejaksaan RI.

“Artinya UHO mendapat kepercayaan. Paling tidak ini fungsi kejaksaan di Sultra sekarang sudah bagus, nanti In Sha Allah kedepan akan lebih bagus lagi dengan melibatkan pihak kampus,” ujarnya.

Lebih lanjut dosen Fisika Fakultas Mipa UHO itu mengatakan, hal tersebut juga sebagai implementasi dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), sehingga mahasiswa hukum nanti dapat magang di Komisi Kejaksaan RI.

“Misalnya selama tiga bulan atau enam bulan, dari sana nanti kan kita akan konversi Satuan Kredit Semester (SKS), kalau satu semester mereka disana itu tidak mengurangi masa studi mereka. Jadi semua In Sha Allah ada bagusnya buat institusi baik untuk UHO, mahasiswa, Kejaksaan dan Sultra, ” jelasnya.

Bahkan, kata Rektor UHO dua periode itu, pihaknya selama ini telah bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, akan tetapi dengan adanya kerja sama ini kualitasnya akan semakin bagus.

“Artinya selama ini kita tidak hanya bicara saja bahwa kami dengan Kejati Sultra itu sudah banyak, baik dari bantuan ahli, kemudian saling diskusi bagaimana menyelesaikan permasalahan yang ada di Sultra sudah sering,” bebernya.

“Tapi MoU dengan Kejati kan kita sudah punya, nah dengan Komisi Kejaksaan lagi untuk pengawasannya nanti. Mudah-mudahan penindakan korupsi di Sultra bisa semakin bagus,” tambahnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!