Kolaka Utara – Kasus pencurian di daerah Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali terjadi. Pencurian itu terjadi di sebuah kos-kosan yang terletak di Desa Patowonua, Kecamatan Lasusua, pada Senin (13/9/2021).
Kasubsi Penmas Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan mengatakan, kamar kos yang dimasuki pencuri itu diketahui milik Musakkir (28) tahun. Sejumlah barang berharga berupa alat elektronik hilang dibawa kabur pelaku.
“Menurut keterangan korban di kantor Kepolisian, korban baru mengetahui kamar kosnya dibobol maling saat ia baru pulang dari liburan ke kampung halamannya. Barang yang hilang dicuri terdiri dari satu unit televisi dan sebuah laptop,” ujar Hermawan kepada metrokendari.com, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga
Hermawan menerangkan, tidak butuh waktu lama, pelaku pencurian tersebut telah ditangkap dan saat ini diamankan di Polres Kolut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelakunya sudah diamankan, saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,”jelasnya.
Akibat dari kejadian itu, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai hingga Rp 7 juta.