metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Kajari Buton Siap Mundur, Jika Kalah di PN Perkara Korupsi Bandara di Busel

Kajari Buton, Ledrik Victor Mesak Takaendengan (Foto.IST)

Baca Juga : Menelisik Dugaan Kasus Korupsi Jembatan Cirauci Butur Menyeret Eks Pj Bupati Bombana

Pernyataan Ledrik tersebut, tidak lepas dalam menyikapi komentar Kuasa Hukum terdakwa Direktur PT Tajwa Jaganata, Andre Dermawan.

Dimana, Andre Dermawan menyebut banyak kejanggalan dalam penetapan tersangka, hingga adanya perbedaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kliennya yang terungkap di persidangan.

Bahkan, pengakuan kliennya, ia ditekan serta diancam oleh penyidik Kejari Buton pada saat diperiksa atau di BAP sebagai saksi untuk tersangka Bupati Busel, La Ode Arusani dan tersangka lainnya.

Ledrik kemudian menegaskan, Kejari Buton memiliki alat bukti kuat menjerat terdakwa Endang. Jangan sampai justru terdakwa yang merekayasa jawaban saat dipersidangan. Sebab ketika ditanya oleh Majelis Hakim, terdakwa Endang seperti kebingungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!