Kajari Buton Siap Mundur, Jika Kalah di PN Perkara Korupsi Bandara di Busel
METROKENDARI.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Ledrik Victor Mesak Takaendengan menyampaikan pernyataan mengejutkan, soal kasus dugaan korupsi Studi Kelayakan Bandara Udara Kargo dan Pariwisata Kadatua Buton Selatan (Busel).
Kajari Buton, Ledrik bertaruh dalam kasus yang menjerat eks Bupati Busel, La Ode Arusani, Direktur PT Tajwa Jaganata, Endang Siwi Handayani, serta beberapa terdakwa lainnya.
Baca Juga :Â Kejati Sultra Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Bandara di Busel, Ini Daftarnya
Ledrik menantang, apabila kasus yang ditanganinya kalah di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kota Kendari pada putusan akhir nanti, dan dimenangkan terdakwa, maka ia siap melepas jabatannya sebagai Kajari Buton, dan mundur dari kedinasan kejaksaan alias pensiun.
“Kalau dia (terdakwa) menang lawan saya, saya berhenti dari kejaksaan catat. Saya mempertaruhkan jabatan dan kedinasan saya untuk perkara ini, catat,” ungkap Ledrik kepada awak media ini, Jumat (18/5/2024) kemarin.
Tinggalkan Balasan