METROKENDARI.ID – Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Konawe yang sebelumnya dijabat oleh Kadek Rai Sudiani, resmi diganti, pada Rabu (15/3/2023).
Pergantian pimpinan dewan itu dilakukan, melalui rapat paripurna istimewa DPRD pengganti antar waktu (PAW), di gedung utama DPRD Kabupaten Konawe.
Untuk diketahui,Kadek Rai Sudiani diberhentikan secara hormat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra nomor 169 tahun 2023, perihal pemberhentian pimpinan DPRD Kabupaten Konawe.
Sidang istimewa PAW tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 2 DPRD Konawe, Rusdianto.
Baca Juga
Mewakili pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Konawe, Rusdianto menyampaikan terima kasih kepada Kadek Rai Sudiani yang telah menjalankan tugasnya dengan baik selama masa jabatannya .
“Dalam proses pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Konawe, Kadek Rai Sudiani sudah sangat maksimal dalam melaksanakan tugas- tugasnya,” kata politisi Partai Demokrat Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
Baca Juga : Aliansi Masyarakat Konawe Gelar Aksi Damai Dukung Munas Kadin di Kendari
Lebih lanjut, Rusdianto menambahkan, Kadek Rai Sudiani semestinya mengemban mandat sebagai Wakil Ketua DPRD Konawe hingga tahun 2024 mendatang.
Namun, sisa masa jabatan tersebut sebagai pimpinan Wakil...