Kabar Baik Untuk Warga Kolaka, Daftar Dan Perpanjang SIM Kini Bisa Lewat Aplikasi SINAR
“Inovasi ini merupakan upaya nyata Polri untuk mencegah praktik percaloan serta mengurangi antrean di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” ujar Kapolda.
Sementara itu, Bupati Kolaka H. Amri memberikan apresiasi atas langkah Polri, khususnya Polres Kolaka, dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik. Menurutnya, inovasi tersebut sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan upaya peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Kegiatan penyerahan SIM digital melalui aplikasi SINAR tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat. Diharapkan, kehadiran aplikasi SINAR dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri sekaligus mendorong optimalisasi pelayanan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kolaka.
Reporter. Wayan Sukanta


Tinggalkan Balasan