Kabar Baik Untuk Warga Kolaka, Daftar Dan Perpanjang SIM Kini Bisa Lewat Aplikasi SINAR
METROKENDARI.COM – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, S.I.K., M.H bersama Bupati Kolaka H. Amri, menyerahkan secara simbolis Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat melalui Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Kolaka, Selasa (13/1/2026).
Penyerahan SIM digital ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, transparan, dan berbasis digital, sejalan dengan Program Presisi yang dicanangkan Kapolri.
Melalui aplikasi SINAR, masyarakat dapat melakukan pendaftaran maupun perpanjangan SIM secara daring, termasuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara non-tunai sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa pemanfaatan aplikasi SINAR diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan SIM tanpa harus melalui proses yang berbelit-belit.


Tinggalkan Balasan