“Kita harapkan dengan adanya layana SIM keliling yang ditempatkan di Polsek Mowila ini dapat membantu dan mempermudah warga, khususnya mereka yang lokasinya jauh dengan Polres,” ucapnya.
Pada program pelayanan SIM keliling itu, setiap warga yang datang wajib mengikuti aturan Protokol Kesehatan (Prokes) yaitu dengan memakai masker, jaga jarak dan mencuci tangan.
Baca Juga
“Prosesnya kita tetap menerapkan Prokes, pemohon perpanjangan SIM wajib pakai masker. Ya ktia harapkan bahwa dengan berdirinya Polsek Mowila yang meski baru diresmikan, dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Nyoman.