metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Kabar Baik, Pemerintah Hapus Syarat PCR dan Antigen Untuk Perjalanan Domestik

Redaksi Redaksi

“Dengan kapasitas masing-masing sebagai berikut, Level 4: 25%, Level 3: 50%, Level 2: 75 % dan Level 1: 100 %,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!