HeadlineMetro KendariNasionalNews

Kabar Baik, Masyakarat Dibolehkan Tarawih Berjemaah dan Mudik Lebaran

×

Kabar Baik, Masyakarat Dibolehkan Tarawih Berjemaah dan Mudik Lebaran

Sebarkan artikel ini
Mudik Lebaran
Suasana Pelabuhan Nusantara Kendari (Foto. Istimewa)

Syarat perjalanan mudik Lebaran warga yang belum vaksin Covid-19 booster

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan, orang yang belum menerima vaksinasi booster juga dibolehkan mudik. Namun, berlaku sejumlah syarat perjalanan.

Berikut syarat perjalanan mudik Lebaran jika belum vaksin Covid-19 booster

Bagi pemudik yang sudah divaksin dosis pertama, syaratnya wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Sementara, mereka yang sudah divaksinasi lengkap atau dua dosis harus menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan mudik.

Untuk memenuhi kebutuhan booster selama perjalanan mudik, pemerintah menyediakan posko vaksinasi. Nantinya, akan disediakan tempat-tempat khusus baik di angkutan umum maupun beberapa pos vaksinasi untuk memberikan layanan vaksinasi bagi pemudik.

error: Dilarang Keras Copy Paste!