Jakarta – Pemerintah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik saat Ramadhan dan Idul Fitri 2022. Hal itu menyusul situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.
Kebijakan memperbolehkan melakukan perjalana Mudik itu diumumkan langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi persnya sexara daring di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
“Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadhan. Tahun ini, umat muslim dapat kembali kembali menjalankan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Presiden Jokowi.
Baca Juga
Presiden Jokowi mempersilahkan dan memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Namun, untuk pejabat dan pegawai pemerintah, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan juga open house,” ucapnya.
Syarat perjalanan mudik Lebaran warga yang belum vaksin...