metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 20 Januari 2025

Kabar Baik, Gubernur Sultra Naikan Gaji Honorer K2 Rp1,5 Juta

Gubernur Sultra Ali Mazi usai menghadiri pertemuan Silaturahmi Forum Honorer Kategori 2 Provinsi Sultra di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Kamis (11/3/2021) Foto. Ary Ardiasyah/Diskominfo Sultra

Selain menaikkan gaji, Gubernur juga mengupayakan agar honorer K-2 ini dapat diangkat menjadi ASN.

Sebagai langkah konkrit dari kebijakan itu, Gubernur telah melayangkan surat bernomor 814/6810 tanggal 29 Desember 2020 perihal Dukungan Pengangkatan Tenaga Honorer K-2 Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi ASN sesuai dengan Ketentuan Peraturan dan Perundang-Undangan yang Berlaku.

Surat ini ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), dan ditembuskan kepada Presiden, Ketua DPR, Menteri Sekretaris Negara, dan Kepala BKN.

Di hadapan para pegawai honorer K-2 tersebut, Gubernur berpesan bahwa terlepas dari profesi kepegawaian apa yang nantinya akan disandang, baik PNS ataupun PPPK, mereka senantiasa harus profesional, memiliki nilai dasar, menjunjung tinggi etika profesi, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!