Kabar Baik, Gubernur Sultra Naikan Gaji Honorer K2 Rp1,5 Juta
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menyampaikan bahwa jumlah honorer K-2 lingkup Pemprov Sultra per Januari 2021 sebanyak 941 orang. Jumlah ini berkurang sebanyak 10 orang dari data tahun 2020 lalu sebanyak 951 orang.
Hal ini dikarenakan sembilan orang pegawai honorer tersebut telah meninggal dunia, dan satu orang dinyatakan sudah tidak aktif lagi.
Dengan gaji sebesar Rp 1 juta per bulan, Pemprov Sultra membutuhkan anggaran sekitar Rp 11,29 miliar per tahun. Dengan kenaikan menjadi Rp 1,5 juta per bulan, pemprov mengeluarkan anggaran sebesar Rp 16,93 miliar per tahun. Sedangkan, jika dinaikkan hingga Rp 2 juta per bulan, pemprov harus mengeluarkan Rp 22,54 miliar per tahun. Angka ini cukup berat bagi pemprov.
Selain menaikkan gaji, Gubernur juga mengupayakan agar honorer K-2 ini dapat diangkat menjadi ASN.
Sebagai langkah konkrit dari kebijakan itu, Gubernur telah melayangkan surat bernomor 814/6810 tanggal 29 Desember 2020 perihal Dukungan Pengangkatan Tenaga Honorer K-2 Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi ASN sesuai dengan Ketentuan Peraturan dan Perundang-Undangan yang Berlaku.


Tinggalkan Balasan