Kabar Baik, Gubernur Sultra Naikan Gaji Honorer K2 Rp1,5 Juta
Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi memutuskan menaikkan gaji pegawai honorer Kategori-2 (K-2) yang bekerja di lingkup pemerintah provinsi (pemprov).
Keputusan itu disampaikan Gubernur saat menghadiri acara Silaturahmi Forum Honorer Kategori 2 Provinsi Sultra di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sultra, Kamis (11 Maret 2021).
Dalam acara itu, hadir anggota Komisi II DPR RI Hugua dan sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Sultra, di antaranya Asisten Bidang Administrasi Umum La Ode Mustari.
Selain itu, juga dihadiri oleh Ketua Pembina Forum Honorer Kategori-2 (FHK2) Pusat Nur Baitih, Ketua Forum Honorer Kategori 2 Provinsi Sultra Andi Melyani Kahar, dan ratusan pegawai honorer K-2 Pemprov Sultra.
Dalam dialog antara Gubernur dengan perwakilan honorer K-2, Gubernur menyampaikan gaji mereka dinaikkan dari Rp 1 juta per bulan menjadi Rp 1,5 juta per bulan.
Tinggalkan Balasan