Jakarta – Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang diskon tarif listrik hingga bulan Desember 2021. Semula, kebijakan diskon tarif listrik ini akan berakhir pada bulan September 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tambahan masa diskon tarif listrik merupakan bagian dari tambahan bantuan sosial (Bansos) yang dikucurkan pemerinta sebagai tindak lanjut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
“Kami akan menambah dan memperpanjang diskon listrik yang seharusnya selesai bulan September untuk 32,6 juta pelanggan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Sabtu (17/7/2021).
Baca Juga
Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp 1,91 triliun untuk bantuan diskon listrik tersebut. Dengan demikian, anggaran diskon tarif listrik naik dari Rp 7,58 triliun menjadi Rp 9,49 triliun.
Adapun stimulus yang diberikan sampai akhir tahun ini meliputi diskon tarif listrik, dan pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen.
“Kami perpanjang biaya abonemen atau biaya beban untuk 1,14 juta pelanggan. Kita perpanjang sepanjang tahun sampai Desember sehingga akan ada tambahan Rp 420 miliar dari anggaran menjadi Rp 2,11 triliun,” tandas Sri Mulyani