“Karena kadang memberatkan sekali kalau masyarakat harus bayar pokok dengan dendanya, untuk itulah kita luncurkan program ini untuk mengurangi beban denda pajak,” sambungnya.
Baca Juga :Waspada! Razia Penunggak Pajak Kendaraan Mulai Digelar di Kendari
Satria berharap, dengan diluncurkannya program ini, masyarakat segera membayar pajaknya.
Baca Juga
“Kita harap masyarakat cepat melakukan pembayaran dengan adanya program ini,” pungkasnya.
Laporan. Wayan Sukanta