“Iya (diterapkan pada tahun ajaran 2024 2025), tapi kita masih menunggu juknisnya,” kata Kepala Bidang SMA Dikbud Sultra, Asikin Fasihu, Senin (22/7/2024).
Asikin mengatakan ada kendala yang harus dihadapai penerapan kebijakan ini, baik Kemendikbud, maupun Dikbud di daerah, yakni harus menyiapkan sarana prasarana serta tenaga kependidikan.
“Karena kan misalnya siswa meminati jurusan bahasa, bahasa itu kan ada bahasa inggris, bahasa arab, jadi kita harus siapkan gurunya,” jelasnya.
Baca Juga
“Kemudian kalau ada yang meminati jurusan seni, jadi harus disiapkan juga sarana dan prasarana pendukungnya,” imbuhnya.
Namun demikian, Asikin mengaku mendukung kebijakan baru tersebut karena dinilainya lebih mendukung minat siswa siswi dan searah dengan program Merdeka Belajar.
Reporter. Wayan Sukanta