Jurusan IPA IPS di SMA Akan Dihapus, Ini Penjelasan Dikbud Sultra
METROKENDARI.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menghapus jurusan Bahasa, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di jenjang sekolah menengah atas (SMA).
Penghapusan jurusan tersebut bakal mulai diterapkan pada tahun ajaran 2024 2025.
Dijelaskan Kemendikbud seperti dikutip dari Tempo, penghapusan jurusan di SMA itu sebagai bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diimplementasi secara bertahap sejak 2021.
Pada 2022, hanya 50 persen Kurikulum Merdeka yang diterapkan di sekolah. Kini, sekitar 90-95 persen kurikulum tersebut diterapkan di satuan pendidikan tingkat SD, SMP, SMA dan SMK.
Setelah jurusan IPA, IPS dan Bahasa dihapus, Kemendikbud menggantinya dengan peminatan masing-masing siswa.
Jadi, siswa kelas 11 dan 12 di SMA yang menerapkan Kurikulum Merdeka dapat memilih mata pelajaran dengan lebih leluasa menyesuaikan minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau rencana kariernya.
Tinggalkan Balasan