Berita Kendari Hari IniBerita Kriminal KendariKriminal

Jual Wanita Jadi Pelayan Seks di MiChat, Seorang Pemuda di Kendari Diamankan Polisi

×

Jual Wanita Jadi Pelayan Seks di MiChat, Seorang Pemuda di Kendari Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
MiChat
Pelaku diamankan di Polda Sultra, pada Rabu (21/6/2023) Foto. IST

Kini ketiganya telah diamankan di Polda Sultra untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk AR terancam diproses hukum karena terbukti melanggar tentang tindak pidana perdagangan orang atau ekspolitasi Seks.

“Pasal yang di sangkakan yaitu Pasal 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 ,” jelas Syahrir.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!