Jual Minyak Goreng Diatas Harga Eceran, Sebuah Toko di Kendari Diperiksa Polisi
Kendari – Sebuah toko yang beralamat di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), disidak Polisi karena kedapatan menjual minyak goreng diatas harga eceran tertinggi (HET) sesuai ketentuan Pemerintah.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata mengatakan, sidak itu dilakukan setelah mendapat informasi warga bahwa di toko tersebut menjual minyak goreng dengan harga tinggi.
“Kita dapatkan informasi warga, bahwa di Toko itu minyak goreng dijual harga Rp70 ribu. Sehingga kita lakukan pengecekan dan menginterogasi pemilik Toko,” ujar Gede kepada metrokendari.com, Kamis (17/3/2022).
Pada sidak itu, Polisi menemukan ratusan liter minyak goreng kemasan yang akan dijual oleh pemiliknya ke konsumen. Karena menyalahi aturan ketentuan Pemerintah terkait harga jual, sehingga minyak goreng kemasan itu disita sementara.
“Yang kita amankan sementara minyak goreng Merek FILMA ukuran 2 liter sebanyak 7 bungkus, 1 dos minyak goreng merek Bimoli ukuran 900 Mili liter (Ml) sebanyak 12 bungkus,” jelas Gede.
Tinggalkan Balasan