metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Sabtu, 18 Januari 2025

Jual Hasil Curian di Facebook, Seorang Sopir Angkot di Kendari Ditangkap Polisi

Pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan Satreskrim Polresta Kendari.

Kendari – Satreskrim  Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku AN (24), atas perkara  pencurian  mobil mikrolet  yang terjadi di depan Toko Bata, Wua- wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/4/).

Kasat Reskrim  Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna menceritakan, bahwa peristiwa itu terjadi saat pelaku mendengar cerita dari rekannya yang juga seorang sopir mikrolet yang menjelaskan bahwa mobil mikrolet milik bosnya dia parkir di depan Toko Bata dengan posisi kunci masih tergantung.

Setelah mendengarkan hal itu, lanjut Gede, pelaku kemudian mengantar rekannya yang sebelumnya satu mobil, lalu  pelaku mendatangi mobil yang dimaksud dan menyembunyikan  serta mengambil sejumlah peralatan mobil  untuk dijual.

“kemudian ia kembali mencuri perlengkapan  dalam mobil tersebut dengan cara membongkar aki dan peralatan lainya. Jadi posisinya  mobil itu dipindahkan terlebih dahulu lalu dibuka peralatan untuk dijual “ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/4/2022).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!