Jual Hasil Curian di Facebook, Seorang Sopir Angkot di Kendari Ditangkap Polisi
Kendari – Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku AN (24), atas perkara pencurian mobil mikrolet yang terjadi di depan Toko Bata, Wua- wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (14/4/).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP I Gede Pranata Wiguna menceritakan, bahwa peristiwa itu terjadi saat pelaku mendengar cerita dari rekannya yang juga seorang sopir mikrolet yang menjelaskan bahwa mobil mikrolet milik bosnya dia parkir di depan Toko Bata dengan posisi kunci masih tergantung.
Setelah mendengarkan hal itu, lanjut Gede, pelaku kemudian mengantar rekannya yang sebelumnya satu mobil, lalu pelaku mendatangi mobil yang dimaksud dan menyembunyikan serta mengambil sejumlah peralatan mobil untuk dijual.
“kemudian ia kembali mencuri perlengkapan dalam mobil tersebut dengan cara membongkar aki dan peralatan lainya. Jadi posisinya mobil itu dipindahkan terlebih dahulu lalu dibuka peralatan untuk dijual “ujarnya saat konferensi pers, Selasa (19/4/2022).
Tinggalkan Balasan