Jokowi Cabut 2.078 Izin Tambang Bermasalah, Ini Alasannya
Sambungnya, kedua, hari ini juga kita cabut sebanyak 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar, izin-izin ini dicabut karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan.
“Yang ketiga, untuk Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektar hari ini juga dicabut,” tegasnya.
Lebih lanjut Jokowi mengatakan bahwa seluas 25.128 hektar adalah milik 12 Badan Hukum, dan sisanya 9.320 hektar merupakan bagian dari HGU yang terlantar milik 24 badan hukum.
“Pembenahan dan penertiban izin ini merupakan bagian integral dari perbaikan tata kelola pemberian izin pertambangan dan kehutanan serta perizinan yang lainnya,”jelasnya.
Kata Jokowi, pemerintah terus melakukan pembenahan-pembenahan dengan memberikan kemudahan-kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan kami cabut.
Tinggalkan Balasan