Dengan adanya temuan lapangan tersebut, mantan aktivis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Palu itu menegaskan, PT Tiran tidak memiliki perizinan untuk melakukan aktivitas di wilayah Morowali.
“Hari ini saya katakan bahwa aktivitas PT Tiran di wilayah Matarape adalah kegiatan yang tidak resmi. Karena tidak memiliki izin di wilayah Morowali,” tegas Kuswandi.
Sidak yang dipimpin ketua DPRD Morowali ini digelar mulai pukul 10.00 hingga 16.00 Wita. Selama itu, aktivitas jetty PT Tiran berhenti total. Masyarakat setempat yang ikut dalam rombongan terlihat antusias mendukung langkah Pemda dan DPRD Morowali.
Baca Juga
“Jika mereka mencoba untuk membuka spanduk atau memaksa kembali beroperasi, itu menjadi tanggung jawab mereka sendiri. Kalau sudah begitu, aparat terkait baik di daerah maupun di pusat harus mengambil langkah tegas. Karena ini adalah pelanggaran,” pungkas Kuswandi.
Laporan. Wayan Sukanta