Jetty PT MKM Diduga Belum Kantongi Izin Bongkar Muat Pertambangan di Bombana
“Iya belum. Kalau izin yang kami di laut itu belum ada. Pekerjaan laut belum jalan. Tapi kalau pekerjaan di darat itu bukan kewenangan kami”, kata Taher melalui pangilan Whatsapp.
“Mereka lagi menunggu penerbitan izin, sudah diproses tapi lagi menunggu. Kami sudah keluarkan rekomendasinya, tapi dari pusat belum ada”, tambahnya.
Dihubungi terpisah, Ka Wilker Sikeli, Adrisman saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa ia akan segera turun ke lokasi untuk memastikan informasi pembangunan jetty PT Margo Karya Mandiri.
“Besok saya akan turun langsung ke lokasi, jangan sampai ada penimbunan laut. Kalau dari sisi darat itu urusan mereka, bukan urusan kami (KSOP), tapi kalau mereka menimbun laut, itu yang berbahaya. Karena belum ada izinnya sama sekali. Saya sudah komunikasi dengan kepala KSOP Baubau tadi bahwa itu tidak boleh”, tegasnya.
Tinggalkan Balasan