News

Jetty PT MKM Diduga Belum Kantongi Izin Bongkar Muat Pertambangan di Bombana

×

Jetty PT MKM Diduga Belum Kantongi Izin Bongkar Muat Pertambangan di Bombana

Sebarkan artikel ini
Jetty
Area Jetty PT PT Margo Karya Mandiri di Desa Batuawu, Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana.

METROKENDARI.COM – Salah satu perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan yakni PT Margo Karya Mandiri saat ini diduga mulai merencanakan pembangunan jetty di Desa Batuawu, Kecamatan Kabaena Selatan Kabupaten Bombana.

Hal itu nampak dari aktivitas PT Margo Karya Mandiri yang sedang melakukan produksi ore nikel dan pengangkutan material batu ke lokasi rencana pembangunan jetty.

“Kegiatannya mereka produksi dan pemuatan batu untuk jetty”, kata salah satu warga yang minta namanya tidak dipublikasikan kepada media ini.

Namun, rencana pembangunan jetty PT Margo Karya Mandiri itu ternyata belum memiliki izin dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

Hal itu dibenarkan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Baubau Taher Laetupa saat dikonfirmasi media ini, Jumat, 13 September 2024.

“Iya belum. Kalau izin yang kami di laut itu belum ada. Pekerjaan laut belum jalan. Tapi kalau pekerjaan di darat itu bukan kewenangan kami”, kata Taher melalui pangilan Whatsapp.

“Mereka lagi menunggu penerbitan izin, sudah diproses tapi lagi menunggu. Kami sudah keluarkan rekomendasinya, tapi dari pusat belum ada”, tambahnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!