KriminalMetro KendariNews

Jelang Ramadhan, Polisi Mulai Razia Pedagang Miras Ilegal di Kendari

×

Jelang Ramadhan, Polisi Mulai Razia Pedagang Miras Ilegal di Kendari

Sebarkan artikel ini
Razia Miras
Aparat Polsek Baruga amankan puluhan liter miras tradisional (Pongasi) hasil razia, Rabu (24/3/2021) Foto. metrokendari.id

Kendari – Jelang Bulan Suci Ramadhan, aparat Polsek Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai gencar menggelar razia operasi cipta kondisi (Cipkon).

Razia itu mulai digelar sejak Rabu (24/3/2021) siang di beberapa tempat wilayah Kecamatan Baruga.

Pada operasi razia itu, Polisi menertibkan sejumlah tempat penjual minuman keras (Miras) tradisional yang tidak mengantongi izin.

“Operasi kita mulai lakukan sejak siang tadi, hasilnya sejumlah tempat yang kedapat menjual Miras tradisional kita lakukan penindakan. Bentuk penindakan yang kita ambil berupa penyitaan Miras dan memberiksan teguran kepada pemilik usaha miras tersebut,” ujar Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra kepada metrokendari.com

Mantan Kasat Narkoba Polres Kendari itu menyebutkan, puluhan liter miras tradisional jenis pongasi yang disita dari kegiatan operasi tersebut.

“Jumlah barang bukti yang kita sita hari ini ada sebanyak 50 liter pongasi dari 3 tempat di wilayah Baruga. Selanjutnya, miras itu kita bawa ke Polsek untuk diamankan,” kata Gusti.

Dia menjelaskan, operasi razia itu digelar untuk menciptakan rasa aman dan kondisi wilayah bebas dari kasus kejahatan memasuki bulan suci Ramadhan April mendatang.

“Sasaran Operasi Pekat Anoa untuk tahun ini adalah Miras, narkoba, premanisme dan senjata tajam (Sajam). Operasi ini bertujun untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Gusti.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!