Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa setiap calon penumpang yang akan menggunakan layanan bus untuk perjalanan mudik wajib sudah vaksin booster. Meski demikian, pihaknya akan menyiapkan pos vaksin di setiap terminal maupun pelabuhan yang ada di wilayahnya.
“Kebetulan booster yang sebagai syarat mudik sudah menjadi ketentuan dari pemerintah pusat. Tinggal bagaimana kami menyediakan pos vaksin bilamana ada penumpang yang ingin mudik tapi belum vaksin,” katanya.
Di sisi lain, pihaknya juga siap membackup ketersedian bus bilamana dibutuhkan. Meski begitu, semua tergantung permintaan dari pemerintah Provinsi Sultra maupun BPTD Sultra.
Baca Juga
“Namun sampai saat ini belum diinstruksikan untuk hal itu. Puncak mudik akan terjadi mulai tanggal 28- 29 April 2022. Kemudian untuk arus balik mulai tanggal 7 – 8 Mei “pungkasnya.
Laporan. Yondris Puamalo