Kenaikan ini menurutnya terjadi karena mekanisme pasar, sebab dari sisi ketersediaan stoknya masih mencukupi.
Untuk minyak goreng bersubsidi jenis minyak kita, Dinas Perdagangan meminta semua pihak mengawasi agar harganya sesuai ketentuan dari pemerintah sebesar Rp 14 ribu. Sebab yang mereka temukan dalam sidak, harga tertinggi berada pada harga Rp 18 ribu.
Baca Juga
Menekan harga agar tidak terjadi inflasi dan menstabilkan harga di pasaran, Pemerintah Kota Kendari sudah melakukan pasar murah, mulai dari Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan dan Perumda Pasar yang bekerjasama dengan Kadin Sulawesi Tenggara.