Jasa Raharja Sultra: Penerima Santunan Kecelakaan Periode 2021 Meningkat
“Penting untuk diketahui masyarakat, bahwa santunan Jasa Raharja tidak diserahkan lagi secara tunai, saat ini santunan diserahkan dengan digitalisasi transaksi keuangan Sistem Cashless (Cashless Payment), yang mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban atau ahli waris korban,” katanya.
Baca Juga : Jasa Raharja-Maxim Jalin Kerja Sama Jamin Keselamatan Penumpang
Lanjutnya, agar pelayanan yang diberikan lebih maksimal, Jasa Raharja telah bekerja sama dengan bank pemerintah sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari Sabtu, Minggu atau hari libur.
Untuk di ketahui, Jasa Raharja Sultra kini telah bekerjasama dengan 35 Rumah Sakit yang tersebar diseluruh Kabupaten di Sulawesi Tenggara sehingga jika terjadi kecelakaan akan segera dibuatkan surat jaminan kepada rumah sakit.
Baca Juga : Jasa Raharja Sultra Beri Santunan Rp 10,4 M Untuk Korban Kecelakaan


Tinggalkan Balasan