Metro KendariSerba-serbi

Jasa Raharja Sultra: Penerima Santunan Kecelakaan Periode 2021 Meningkat

×

Jasa Raharja Sultra: Penerima Santunan Kecelakaan Periode 2021 Meningkat

Sebarkan artikel ini
Jasa Raharja Sultra
Petugas Jasa Raharja Sultra menyerahkan santunan keluarga korban kecelakaan di Kabupaten Muna, Sultra. Dok. metrokendari.id

Kendari – Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lulintas dengan penerapan budaya Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif (AKHLAK) sebagai core value perusahaan.

Hingga Agustus tahun 2021, Jasa Raharja Sultra telah menyerahkan dana santunan kepada para korban kecelakaan lalu lintas di jalan dan penumpang umum senilai Rp 13,1 milyar.

Kepala Jasa Raharja Sultra, Saldhy Putranto mengatakan selain jumlah penyerahan santunan yang meningkat dibandingkan dengan periode yang sama dengan tahun 2020, kecepatan penyerahan santunan korban meninggal dunia pun semakin dipercepat.

Baca Juga :Jasa Raharja Sultra, TNI-Polri Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Pandemi Covid-19

Dimana, sejak tanggal kecelakaan kini hanya 1,24 hari dari target 6 hari atau sejak berkas lengkap kini hanya 12,09 menit dari target 2 jam untuk menyelesaikan proses berkas santunan tersebut.

Saldhy mengaku, hal tersebut menunjukkan komitmen yang telah dibangun oleh insan Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Penting untuk diketahui masyarakat, bahwa santunan Jasa Raharja tidak diserahkan lagi secara tunai, saat ini santunan diserahkan dengan digitalisasi transaksi keuangan Sistem Cashless (Cashless Payment), yang mana santunan langsung ditransfer ke rekening korban atau ahli waris korban,” katanya.

Baca Juga :Jasa Raharja-Maxim Jalin Kerja Sama Jamin Keselamatan Penumpang

error: Dilarang Keras Copy Paste!