Jasa Raharja Sultra Optimalkan Pelayanan Meski di Tengah Pandemi Covid-19
Selain itu, kata dia, pengajuan satuan Jasa Raharja bagi korban atau ahli waris korban kecelakaan dengan sistem jemput bola.
“Dengan adanya sistem jemput bola oleh petugas Jasa Raharja akan mempermudah proses pengajuan santunan dari Jasa Raharja,” jelasnya.
Sementara itu, dengan tersebarnya Kantor Jasa Raharja di 13 Kabupaten yang bertempat dikantor samsat dan 1 Kantor pelayanan Jasa Raharja di Kota BauBau akan lebih mempermudah masyarakat korban kecelakaan untuk mengajukan santunan
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan