Kendari – Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Jasa Raharja cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) terus meningkatkan kerja sama dengan berbagai mitra.
Salah satunya dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Koperasi DJM atau Koperasi Driver Jalanan Maxim di Kantor Jasa Raharja Sultra, Sabtu (31/7/2021).
PKS itu ditandatangani oleh Kacab Jasa Raharja Sultra, Saldhy Putranto dan Ketua Koperasi Driver Jalanan Maxim, Rahman.
Baca Juga :Jasa Raharja Sultra Optimalkan Pelayanan Meski di Tengah Pandemi Covid-19
Baca Juga
Kata Saldhy, dengan adanya PKS ini masyarakat sebagai pengguna jasa angkutan online Maxim akan dijamin oleh Jasa Raharja.
Selain itu, Saldhy juga berharap agar masyarakat tetap berhati-hati dalam perjalanannya.
“Sehingga dapat tiba ditujuan dengan selamat dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.