metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Jalanan Macet, Dua Penumpang Bajaj di Jakarta Barat Dirampok

Jalanan Macet, Dua Penumpang Bajaj di Jakarta Barat Dirampok

Pelaku kemudian melarikan diri setelah merampas uang korban. Korban kemudian melapor ke polisi.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pelaku berinisial A. Penangkapan dipimpin Kanitreskrim Iptu Rizky Ari.

Polisi menemukan barang bukti uang senilai Rp 3 juta dari pelaku A. Putra mengatakan sebagian uang telah digunakan untuk menebus handphone korban yang sempat digadai.

“Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP,” tutur Putra.

Putra mengatakan pelaku merupakan residivis kasus pemerasan pada 2016. Pelaku A sempat menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!