KriminalMetro Kendari

Jaksa Tetapkan Kadis ESDM Sultra Jadi Tersangka Kasus PT Toshida

×

Jaksa Tetapkan Kadis ESDM Sultra Jadi Tersangka Kasus PT Toshida

Sebarkan artikel ini
Kadis ESDM Sultra
Konferensi Pers penetapan tersangka kasus PT Thosida di Kejati Sultra, Senin (06/12/2021) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Setyawan juga menerangkan bahwa Andi Azis dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 Undang – undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah menjadi Undang – undang Nomor 21 tahun 2021.

Baca Juga :Kejati Sultra Selidiki 2 ASN Soal Dugaan Aliran Dana Korupsi Kasus PT. Thosida

“Sudah sekitar empat puluh lebih saksi dan enam ahli yang memberikan keterangan. Lalu perkara ini kami ekspos,” bebernya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!