metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 19 Januari 2025

Jaksa Tetapkan Kadis ESDM Sultra Jadi Tersangka Kasus PT Toshida

Konferensi Pers penetapan tersangka kasus PT Thosida di Kejati Sultra, Senin (06/12/2021) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Kendari – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Aziz sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi PT. Toshida Indonesia.

Hal itu diungkapkan Asisntel Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra Setyawan Nur Chaliq dalam press release, Senin (6/12/2021).

Setyawan menjelaskan, Andi Aziz diduga terlibat dalam penyalahgunaan pengunaan kawasan hutan dan penerbitan Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT. Toshida Indonesia.

“Penetapan itu berdasarkan terpenuhinya dua alat bukti dan mekanisme laporan pengembangan penyidikan oleh Penyidik Kejati Sultra sejak 1 Desember 2021,” katanya.

Baca Juga : Kejati Sultra Kantongi Nama Tersangka Skandal Kasus Tambang PT Toshida

Lebih lanjut, keterlibatan Andi Azis dalam kasus tersebut semenjak menjabat sebagai Plt. Kadis ESDM Sultra pada 2019- 2021.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!