“Seingat saya seperti itu,” jawab Kodir kembali kepada Jaksa.
“Kenapa nggak saudara jelaskan di BAP seperti itu? Ambulans, Kapolres dan Polres Jaksel tiba, saudara menghubungi sopir Kasatreskrim. Nah ini yang nggak nyambung belum nyambung, saudara disumpah kan?” kata Jaksa.
Baca Juga
Mendengar keterangan dari Kodir yang terkesan berbelit dan berbohong, Jaksa pun kemudian meminta kepada Majelis Hakim untuk mengeluarkan surat penetapan Kodir sebagai tersangka dan meminta agar permohonan tersebut dipertimbangkan oleh Majelis Hakim.
“Majelis hakim, kami melihat saksi ini sudah berbelit dan berbohong, supaya kiranya majelis hakim mengeluarkan penetapan untuk menjadikan saksi ini jadi tersangka, dicatat oleh panitera mohon izin,” kata Jaksa kembali.