metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Jaksa Mendakwa Kuat Ma’Ruf Terlibat Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Jaksa Mendakwa Kuat Ma'Ruf Terlibat Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri lantas meminta Ricky dan Eliezer memanggil Yosua untuk menemuinya di kamar. Namun Ricky tidak langsung memanggil Yosua tetapi mengambil 2 senjata milik Yosua, yaitu senjata api HS dan senjata larang panjang jenis Steyr Aug, lalu menyimpannya ke kamar anak Ferdy Sambo dan Putri atas nama Tribrata Putra Sambo.

“Ricky menghampiri Yosua yang berada di depan rumah lalu bertanya, ‘Ada apaan, Yos?’ dan dijawab ‘Nggak tahu, Bang, kenapa Kuat marah sama saya,’,” kata jaksa.

Yosua kemudian diajak ke kamar Putri meski sempat menolak. Jaksa mengatakan kemudian Yosua bersama Putri berada di kamar tersebut berduaan selama 15 menit. Setelah itu, Yosua ke luar kamar dan Kuat Ma’ruf mendesak Putri melapor ke Ferdy Sambo.

“Kuat Ma’ruf mendesak Putri Candrawathi untuk melapor ke Ferdy Sambo dengan berkata, ‘Ibu harus lapor bapak biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga Ibu’ meskipun saat itu Kuat Ma’ruf masih belum mengetahui secara pasti kejadian yang sebenarnya,” ucap jaksa.

Pada Jumat, 8 Juli 2022, dini hari Ferdy Sambo mendapatkan telepon dari Putri. Jaksa mengatakan saat itu Putri menangis berbicara ke Ferdy Sambo bila Yosua sudah masuk ke kamarnya dan melakukan perbuatan kurang ajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!