Sarjono bilang, sebagai organisasi profesi, PWI harus tetap menjunjung tinggi asas profesionalitas yang adil, berimbang dan menguatkan independensi seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) No 40/1999 tentang Pers.
“Organisasi PWI sangat menghormati pilihan politik masing-masing anggota dan itupun merupakan bagian dari hak asasi mereka, namun organisasi PWI harus menjaga netralitas dan tidak terafiliasi dengan partai manapun,” pungkas Sarjono
Baca Juga
Reporter. Wayan Sukanta