Jaga Netralitas Pemilu, Anggota PWI Sultra Maju Caleg,Tim Sukses Harus Cuti
METROKENDARI.COM – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Sarjono mengingatkan para anggota PWI Sultra yang menjadi calon legislatif (Caleg) maupun tim sukses kontestasi politik Pilpres dan Pileg 2024 untuk mengajukan surat cuti sebagai wartawan selambat-lambatnya 14 hari setelah pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT).
Lebih lanjut Sarjono menyampaikan bahwa hal ini bukan saja berlaku di tingkat PWI Sultra namun di semua tingkatan, mulai dari kabupaten/kota hingga pusat yang menjadi Caleg dan relawan/timses, diwajibkan mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus.
BACA JUGA : Diduga Halangi Kerja Jurnalis, Kantor Bank Sultra Didemo
“Penegasan kewajiban pengajuan cuti sebagai anggota PWI dan pengunduran diri sebagai pengurus PWI merupakan amanat Peraturan Dasar-Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ) PWI dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI serta Surat Edaran Dewan Pers dan PWI Pusat,” kata Sarjono.
1 Komentar