Hal senada juga disampaikan oleh Camat Wawonii Tenggara, Iskandar yang menyampaikan jika pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi secara berkala melibatkan dinas/lembaga terkait, baik secara terpusat atau secara personal kepada masyarakat, termasuk juga pelaksanaan Ganti Untung Tanam Tumbuh, baik yang telah ditunaikan dan yang masih terus dilakukan ketika akan ada pembebasan lahan.
“Saya memberikan apresiasi kepada perusahaan atas tanggung jawabnya ini. Hal ini penting agar masyarakat dan juga Pemerintah Desa bisa mengetahui hak dan tanggung jawab, serta ketentuanketentuan lain yang terkait pemanfaatan kawasan hutan,” ujar Iskandar.
Sementara itu, pada sisi masyarakat, strategi pendekatan persuasif yang diterapkan PT GKP ini dirasakan telah memberikan dampak nyata.
Masyarakat yang telah menerima kompensasi hasil Ganti Untung Tanam Tumbuh telah merasakan manfaatnya. Mereka mengakui, jika sejumlah hasil kompensasi ini mampu menunjang, bahkan membantu memperbaiki kehidupan masyarakat, khususnya dari aspek ekonomi dan pendidikan.
Baca Juga
“Seperti yang bisa dilihat, hasil Ganti Untung ini bisa membantu menambah modal pengembangan bisnis toko kelontong ini dan juga meringankan biaya pendidikan anak-anak saya. Banyak warga yang telah bersedia menerima Ganti Untung ini juga merasakan dampak yang sama,” ujar Thamrin, salah seorang
warga Desa Sinaulu Jaya Mosolo Raya.
Selain itu, warga Desa Sinaulu Jaya yang lain, Iskandar juga menyampaikan hal yang sama, bahwa selama ini PT GKP secara transparan dan sesuai regulasi pemerintah telah melakukan Ganti Untung Tanam Tumbuh bagi warga yang mengelola kebun/tanaman yang berada di atas lahan area operasi dengan
kompensasi yang layak. Sehingga, tidak ada kerugian yang timbul bagi pihak-pihak terkait.
“Perusahaan ini selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dengan masyarakat. Tidak pernah ada klaim sepihak yang dilakukan tanpa dasar pembuktian. Dalam prosesnya, faktanya selalu melibatkan semua pihak secara adil, termasuk perangkat desa setempat,” jelasnya.