Jaga Kearifan Lokal, PT GKP Kedepankan Dialog Persuasif Selesaikan Persoalan Lahan
Baca Juga : PT GKP Promosikan Produk Lokal Wawonii di Pameran UMKM Sultra
Made juga menjelaskan, semua prosedur tersebut telah dilakukan secara transparan, adil, dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.
Ditambah lagi, PT GKP juga telah mengantongi berbagai perizinan yang menguatkan operasional perusahaan, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang masih aktif.
Selain itu, PT GKP hingga kini juga terus
berkontribusi terhadap pendapatan negara dan daerah.
“Selain IPPKH, PT GKP juga sangat tertib dan rutin dalam melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tiap tahun dan Provisi Sumber Daya Hutan-Dana Reboisasi (PSDH-DR) kepada
pemerintah, serta telah mengantongi izin pemanfaatan ruang untuk project area kita,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Camat Wawonii Tenggara, Iskandar yang menyampaikan jika pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi secara berkala melibatkan dinas/lembaga terkait, baik secara terpusat atau secara personal kepada masyarakat, termasuk juga pelaksanaan Ganti Untung Tanam Tumbuh, baik yang telah ditunaikan dan yang masih terus dilakukan ketika akan ada pembebasan lahan.
1 Komentar