Ekonomi

Jaga Kearifan Lokal, PT GKP Kedepankan Dialog Persuasif Selesaikan Persoalan Lahan

×

Jaga Kearifan Lokal, PT GKP Kedepankan Dialog Persuasif Selesaikan Persoalan Lahan

Sebarkan artikel ini
PT GKP
Karyawan PT GKP berdialog dengan warga membahas penyelesaian lahan

METROKENDARI.COM – PT Gema Kreasi Perdana (GKP) terus mengutamakan pendekatan dialog persuasif dan humanis kepada masyarakat yang memiliki tanaman di areal lahan yang masuk ke dalam wilayah operasi produksi perusahaan.

Langkah ini tetap dijadikan mekanisme terbaik untuk mendorong dan menjaga stabilitas pembangunan berkelanjutan di Pulau Wawonii.

Prosedur Ganti Untung Tanam Tumbuh dan negosiasi secara kekeluargaan menjadi prioritas yang dilakukan oleh perusahaan sejauh ini.

Baca Juga : Komitmen PT GKP Pengelolaan Lingkungan Rehabilitasi Dua DAS di Luar Lahan Konsesi

Sehingga, diharapkan langkah ini dapat secara efektif membina hubungan antara PT GKP dengan masyarakat terkait, khususnya ketika dilakukan pembebasan lahan dan land clearing.

“PT GKP sangat taat hukum. Faktanya, semua ketentuan perundangan telah kami penuhi dan kami berkomitmen untuk menghargai sepenuhnya kearifan lokal masyarakat di sini. Terbukti, meski berada di hutan kawasan, Ganti Untung Tanam Tumbuh tetap kami berikan sebagai bentuk tali asih kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya,” jelas Made Fitriansyah, Manager External Relations PT GKP.

Baca Juga :PT GKP Promosikan Produk Lokal Wawonii di Pameran UMKM Sultra

Made juga menjelaskan, semua prosedur tersebut telah dilakukan secara transparan, adil, dan menguntungkan bagi semua pihak yang terlibat.

Ditambah lagi, PT GKP juga telah mengantongi berbagai perizinan yang menguatkan operasional perusahaan, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang masih aktif.

Selain itu, PT GKP hingga kini juga terus
berkontribusi terhadap pendapatan negara dan daerah.

“Selain IPPKH, PT GKP juga sangat tertib dan rutin dalam melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tiap tahun dan Provisi Sumber Daya Hutan-Dana Reboisasi (PSDH-DR) kepada
pemerintah, serta telah mengantongi izin pemanfaatan ruang untuk project area kita,” tambahnya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!