Konawe KepulauanSerba-serbi

Jaga Kearifan Lokal, Pemdes Lamoluo Gelar Kegiatan Lembaga Adat di Konkep

×

Jaga Kearifan Lokal, Pemdes Lamoluo Gelar Kegiatan Lembaga Adat di Konkep

Sebarkan artikel ini
Pemdes Lamoluo
Foto bersama Pemdes dan warga usai menggelar kegiatan lembaga adat, Senin (8/3/2021) Foto. Darsan/metrokendari.id

Pemberdayaan dimaksudkan untuk memperkokoh fungsi dan peran lembaga adat desa sebagai wadah sekaligus fasilitator pengelolaan pembangunan Desa dengan acuan nilai, norma, tradisi, budaya dan kearifan lokal.

“Lembaga adat berfungsi bersama pemerintah merencanakan, mengarahkan, mensinergikan program pembangunan agar sesuai dengan tata nilai adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan yang berkembang dalam masyarakat demi terwujudnya keselarasan, keserasian, keseimbangan, keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, lembaga adat berfungsi sebagai alat kontrol keamanan, ketenteraman, kerukunan, dan ketertiban masyarakat, baik preventif maupun represif,” ungkap Kades Lamoluo.

Usai kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Sultra menyerahkan sertifikat penghargaan kepada puluhan peserta yang telah ikut serta dalam mensukseskan agenda itu.

Laporan : Darsan

error: Dilarang Keras Copy Paste!