metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Rabu, 5 Februari 2025

Jaga Kearifan Lokal, Pemdes Lamoluo Gelar Kegiatan Lembaga Adat di Konkep

Foto bersama Pemdes dan warga usai menggelar kegiatan lembaga adat, Senin (8/3/2021) Foto. Darsan/metrokendari.id

“Tugas dari lembaga adat Desa yaitu membantu Pemerintah Desa dan sebagai mitra dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat sebagai wujud pengakuan terhadap adat istiadat masyarakat Desa. Serta membantu pemerintah Desa dalam pelaksanaan urusan pembangunan,” kata Sofyan saat memaparkan materinya.

Selain itu, Sofyan juga menambahkan bahwa peranan lembaga adat di tengah-tengah masyarakat sangatlah penting. Karena itu, organisasi lembaga adat perlu di bentuk dan ditata agar peranannya betul-betul dapat dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Lembaga adat Desa merupakan organisasi yang berkedudukan sebagai lembaga kemasyarakatan, lembaga adat menjadi mitra Pemerintah Desa dalam memberdayakan, melestarikan dan mengembangkan adat istiadat lokal yang menunjang penyelenggaraan Pemerintahan, kemasyarakatan dan pembangunan,” Demikian kata Sofyan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!