metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 17 November 2025

Jadi Tersangka, Rezky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

Rizky Billar

“Yang bersangkutan disangkakan pasal 44 ayat 1, yaitu melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung oleh alat bukti yang lain termasuk visum. Sehingga ancaman pidananya 5 tahun,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, artis Rezki Billar dilaporkan oleh istrinya Lesti Kejora atas dugaan kasus KDRT pada beberap pekan lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!