Buton TengahMetro KendariPeristiwa

Jadi Tersangka, Nahkoda Kapal Tenggelam di Buteng Terancam Dihukum 10 Tahun Penjara

×

Jadi Tersangka, Nahkoda Kapal Tenggelam di Buteng Terancam Dihukum 10 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Kapal Tenggelam
Nahkoda kapal diamankan di markas Ditpolairud Polda Sultra, Jumat (28/7/2023) Foto. metrokendari.id

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 15 orang meninggal dunia dalam peristiwa kapal tenggelam di Perairan Lagili, Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buteng, pada 23 Juli 2023.

Peristiwa nahas itu terjadi, saat rombongan dikapal tersebut hendak pulang usai dari menonton acara perayaan HUT Buteng.

Reporter. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!